ESTETIKA JAWA DIGUGAT
sumber gambar: https://shorturl.at/zY8Ch
Nilai-nilai etika, estetika dan kebudayaan Jawa menempatkan prinsip kerukunan, hormat, dan keseimbangan batin sebagai dasar harmoni kolektif. Nilai-nilai tersebut memandu masyarakat Jawa untuk bertindak tepat dalam perannya di dunia. Konsep seperti sepi ing pamrih dan ramé ing gawé menekankan pentingnya pengendalian ego dan pengabdian sosial sebagai bentuk spiritualitas yang membumi dan bersifat keutamaan. Kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan crew-nya menjadi ilustrasi nyata akan gugatan terhadap nilai-nilai Kejawaan itu sendiri, ketika tindakan politik cenderung abai terhadap etika komunikasi dan keharmonisan sosial. Ketidaksesuaian sikap tersebut menunjukkan potensi pelunturan nilai etika dan estetika Jawa yang menjunjung tinggi kesabaran dan penghormatan terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat dan Kebudayaan Jawa
Secara
antropologis-kultural, yang disebut suku Jawa adalah sekelompok masyarakat yang
secara turun-temurun mewarisi suatu tata-nilai, adat-istiadat, dan tradisi
kebudayaan Jawa menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai ragam dialeknya dalam
kehidupan sehari-hari, serta bertempat tinggal atau berasal dari daerah Jawa Tengah
dan Jawa Timur yang lazim disebut sebagai Tanah Jawa. Suku Jawa asli
hidup di daerah pedalaman, meliputi wilayah Banyumas, Kedu, Yogyakarta,
Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Secara kolektif daerah-daerah itu disebut
daerah Kejawen. Sedangkan daerah-daerah yang lain disebut Pesisir dan
Ujung Timur.
Pada
umumnya, daerah Yogyakarta dan Surakarta sebagai bekas kerajaan Mataram diakui
sebagai pusat kebudayaan Jawa. Sedangkan daerah Jawa Barat (wilayah sebelah
barat sungai Cilosari dan Citanduy) didiami oleh suku Sunda yang memiliki
adat-istiadat, tradisi kebudayaan, serta bahasa suku sendiri (bahasa Sunda).
Kejawen
merupakan sebuah kerpercayaan yang terutama dianut di pulau Jawa oleh suku Jawa
dan suku bangsa lainnya yang menetap di Jawa. Kejawen hakekatnya adalah suatu
filsafat di mana keberadaannya ada sejak orang Jawa (Bahasa Jawa: Wong Jawa,
Krama: Tiyang Jawi) itu ada. Pengertian (Kejawen) ini tidak jauh berbeda
dengan “filsafat Jawa” yang dipergunakan Abdulah Ciptoprawiro yang
mengkristalisasi atau inti dasarnya adalah tantularisme. Tantularisme merupakan
penghormatan pada Empu Tantular yang menegakkan religiositas Jawa yang toleran,
nonsektarian, dan rukun. Dalam Bahasa sederhananya, yakni memberikan wadah pada
perbedaan pandangan namun dan tetap saling menghormati.
Kaidah Dasar Kehidupan Masyarakat Jawa
a. Prinsip Kerukunan
Prinsip
kerukunan bertujuan untuk mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang
harmonis. Prinsipnya bahwa konsep kerukunan
dalam budaya Jawa bukan sekadar bentuk ideal sosial, melainkan menjadi prinsip
moral yang mendasar dan mengakar, semacam imperatif kategoris dalam kehidupan
masyarakat Jawa. Prinsip ini menuntut individu untuk menahan ego, membatasi
ekspresi emosi, dan mengendalikan dorongan untuk menonjolkan diri. Semua itu
demi menjaga keseimbangan sosial dan integrasi dalam kehidupan masyarakat Jawa.
Kerukunan
dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa juga dipandang sebagai perwujudan dari etos keberadaan bersama
yang mendalam: sebuah dunia ideal yang menolak konfrontasi demi keteraturan,
yang menilai etika bukan dari keberanian individu untuk bersuara, tetapi dari
kesanggupannya untuk diam dan memberi tempat bagi orang lain. Prinsip ini
menghadirkan suatu pandangan hidup yang tidak heroik tetapi kontemplatif, di
mana menjaga wajah orang lain diyakini sebagai menjaga dunia agar tetap utuh.
b. Prinsip Hormat
Prinsip hormat
dalam masyarakat Jawa mencerminkan suatu etika sosial yang berakar dalam
kosmologi dan pandangan hidup yang menekankan keteraturan, keharmonisan, dan
pengakuan terhadap struktur hierarkis sebagai sesuatu yang bernilai pada
dirinya sendiri. Prinsip ini bukan sekadar aturan perilaku lahiriah, melainkan
merupakan ekspresi dari pandangan dunia Jawa yang menjunjung tinggi
keseimbangan antara individu dan masyarakat, antara perasaan batin dan ekspresi
sosial, antara hierarki dan tanggung jawab moral. Jika dilihat secara filofis,
prinsip hormat dalam masyarakat Jawa merupakan ekspresi dari suatu filsafat
sosial yang mengedepankan keteraturan, kehalusan ekspresi, dan penghindaran
konflik sebagai dasar bagi keharmonisan.
Etika dan Estetika sebagai Kebijaksanaan
Hidup Jawa
Kata
“etika” dalam arti yang sebenarnya berarti filsafat mengenai bidang moral. Atau
dengan kata lain, ilmu atau refleksi sistematik mengenai pendapat-pendapat,
norma-norma, dan istilah-istilah moral. Franz Magniz-Suseono, melihat etika itu
secara lebih luas yaitu sebagai keseluruhan norma dan penilaian yang
dipergunakan oleh masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana
manusia seharusnya menjalankan kehidupannya: bagaimana mereka harus membawa
diri, sikap-sikap, dan tindakan-tindakan mana yang harus mereka kembangkan agar
hidup mereka sebagai manusia berhasil, dan sebagainya. Beretika dan berestetika
dalam arti luas, di dalam kebudayaan Jawa berarti ngudi kasampurnaan.
Menusia mencurahkan seluruh eksistensinya, baik jasmani maupun rohani, untuk
mencapai tujuan itu. Usaha tersebut merupakan suatu kesatuan dan kebulatan dalam
gerak usaha manusia menuju kesempurnaan.
·
Sikap Batin
yang Tepat
Etika Jawa
berakar pada upaya pembentukan sikap batin yang tepat, sebab orang dapat
membedakan yang benar dari yang salah melalui batinnya. Batin dapat diartikan
sebagai rasa dalam, terletak di bagian terdalam hati manusia, tersembunyi dan
misteri. Clifford Geertz mengartikan batin sebagai “realitas dalam dari
pengalaman manusia”. Sikap ini menentukan kualitas manusia Jawa. Dengan
demikian, etika Jawa adalah etika harmoni, bukan etika hukum. Ia menekankan
penyesuaian, keseimbangan batin, kebersamaan, dan ketulusan. Keutamaan tidak
muncul dari pemenuhan aturan, melainkan dari kepekaan terhadap irama semesta
dan kedalaman batin yang terus-menerus dijalani demi membangun ketenangan
pribadi dan keseimbangan dunia.
·
Tindakan yang Tepat dalam Dunia
Sikap batin
yang tepat dalam ajaran Jawa secara alami menuntun kepada tindakan yang tepat
dalam dunia. Etika Jawa tidak mendorong penghindaran dari dunia atau
kontemplasi mistik yang menjauhkan diri dari kehidupan sosial. Sebaliknya, ia
menekankan keterlibatan aktif yang seimbang, dengan hati yang bebas dari hawa
nafsu dan pamrih pribadi. Sikap ini memungkinkan manusia untuk mengemban
perannya dalam kehidupan duniawi tanpa melekat padanya, suatu bentuk
spiritualitas yang justru tumbuh dari keterlibatan aktif dalam kehidupan
khususnya bagi orang Jawa.
Esensi dari tindakan
yang etis di dunia ini tercermin dalam konsep ramé ing gawé, yang
berpasangan erat dengan sepi ing pamrih. Jika sepi ing pamrih
mencerminkan dimensi internal dari penguasaan diri dan pembebasan dari egoisme,
maka ramé ing gawé adalah manifestasi eksternalnya: bekerja, berkarya,
dan berperan dalam masyarakat sesuai kedudukan, namun tanpa mengejar
kepentingan diri. Di sini, kerja bukan dinilai dari produktifitas atau hasil
yang diubah, melainkan dari kesetiaan menjalankan kewajiban sesuai posisi dalam
masyarakat. Manusia Jawa dipandang sebagai bagian dari tatanan semesta yang
sudah teratur, dan tindakan etis adalah tindakan yang menjaga harmoni tersebut.
Hakikat Kekuasaan dan Moral Jawa
Etika Jawa
menempatkan keutamaan moral sebagai sikap kehendak untuk bertindak sesuai norma
moral, terutama untuk menjaga keselarasan sosial dan harmoni masyarakat.
Keselarasan dianggap sangat penting karena dunia dan kehidupan manusia diatur
oleh kekuatan gaib dan takdir yang tidak bisa diubah manusia. Oleh karena itu,
tindakan manusia harus menerima dan menjaga tatanan sosial yang ada, bukan
berusaha mengubahnya secara drastis.
Norma moral
dalam etika Jawa tidak bersifat mutlak atau kategoris; tidak ada satu norma pun
yang boleh dipaksakan secara berlebihan jika mengganggu keseimbangan sosial. Seperti
yang dijelaskan di atas bahwa keutamaan moral utama adalah “sepi ing pamrih”
(membatasi diri, tidak mementingkan diri sendiri) dan “ramé ing gawé” (setia
memenuhi kewajiban sesuai kedudukan). Keutamaan ini menuntut sikap menghindari
konflik dan menunjukkan hormat, bukan menentukan tindakan spesifik. Namun,
muncul dilema ketika harapan masyarakat bertentangan dengan suara hati atau
kesadaran moral individu. Tidak jarang muncul bergagai ketegangan antara
ketaatan sosial dan otonomi moral individu. Bagaimana otentisitas nilai Kejawen
yang mengutamakan menjaga keselarasan dan struktur sosial di tengah situasi seperti
ini? Etika Jawa mengutamakan menjaga keselarasan dan struktur sosial, sehingga
otonomi moral individu dibatasi, bahkan keberanian moral dan tanggung jawab
individu kadang harus ditekan demi menjaga rukun.
Lunturnya Estetika Jawa
Dilansir dari detiknews.com, terjadi
perdebatan di publik terkait persoalan keaslian ijazah Sarjana Presiden ke-7
RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo dan beberapa orang terkemuka dalam bidang
politik, menuding bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu. Tudingan ini dibantah
mentah-mentah oleh Jokowi. Bahkan hasil survei yang diselenggarakan indikator publik
Indonesia menunjukkan, mayoritas publik tidak percaya bahwa Presiden ketujuh
Republik Indonesia-Joko Widodo memalsukan ijazahnya.
Mengutip dari gramedia.com, Joko Widodo
lahir pada 21 Juni 1961 di Surakarta, Jawa Tengah. Sementara itu, dilansir dari
KBANews.com, Roy Suryo lahir pada 18 Juli 1968 di Yogyakarta. Roy Suryo pernah
menjadi dosen fotografi di UGM, pernah menjabat sebagai salah satu konsultan
teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2006, dan
beberapa jabatan penting lainnya. Dari data tersebut menunjukkan bahwa kedua
tokoh ini lahir dan dibentuk oleh (di dalam) budaya Jawa yang sangat kental dengan
nilai budaya, terutama etika dan estetika. Sebab pada umumnya, daerah
Yogyakarta dan Surakarta diakui sebagai pusat kebudayaan Jawa.
Orang-orang yang memiliki pangkat atau
pendidikan tertinggi, dalam budaya Jawa dikenal atau digolongkan sebagai
golongan priyayi. Oleh karena itu, dengan pengalaman dan pendidikan yang
tinggi mengharuskan mereka menjadi pribadi yang semakin beretika dan
berestetika. Pribadi yang beretika dalam kebudayaan Jawa adalah mereka yang
selalu menghadirkan nilai atau sikap kerukunan dan sikap hormat dalam kehidupan
mereka. Selain itu juga mereka yang terbuka untuk berkomunikasi apabila ada perbedaan
pendapat dan persoalan lainnya. Ketika seorang Jawa tidak terbuka untuk
komunikasi, maka ia dianggap melunturkan kebudayaan Jawa dan terutama kodrat
atau eksistensi dirinya sendiri sebagai orang Jawa.
Roy Suryo melaporkan Joko Widodo kepada
pihak keamanan tanpa terlebih dahulu menjalin komunikasi dan mencari tahu
kebenaran dari kasus yang dilaporkannya. Lebih ekstrem lagi, bahwa Roy dan
komplotannya tidak mau menerima keputusan yang sudah dikeluarkan oleh pihak
kepolisian yang memeriksa dan bertanggung jawab dalam menangani kasus yang
dilaporkannya. Tindakan ini melanggar nilai budaya dan etika Kejawen yang
dianutnya sendiri sebab dalam budaya Jawa komunikasi juga menjadi salah satu kaidah
terpenting terutama untuk menciptakan dan merasakan kerukunan. Tindakan Roy Suryo
tidak mau percaya terhadap hasil keputusan juga merupakan tindakan yang
melenceng dan berkontradiksi dengan akar Kejawen yang adalah terbuka, ramah, sabar,
tabah, dan menjunjung tinggi kebersamaan.
Dilansir dari antaranews.com, dikatakan
bahwa Roy Suryo bersama komplotannya melakukan tudingan ijazah palsu itu
berdasarkan adanya unsur dendam. Untuk itu, ada pihak yang mengatakan dengan
tegas kepada Roy Suryo supaya tidak melawan orang diam (tenang) dan sabar
(nilai Kejawen). Sebab sejatinya, ketenangan dan kesabaran akan selalu
membuahkan dan memanen hasil yang baik bagi diri dan kehidupan sesorang
(terutama masyarakat Kejawen).
Kesimpulan
Kebudayaan Jawa dibangun atas
dasar nilai etika dan estetika yang sangat dalam dan juga kompleks. Prinsip-prinsip
seperti kerukunan, hormat, sepi ing pamrih, ramé ing gawé, keterbukaan dan
komunikasi menjadi fondasi dalam membentuk sikap dan tindakan masyarakat Jawa
yang harmonis, kontemplatif dan terorientasi pada ketertauran dan keseimbangan
kebatinan. Namun, tampaknya nilai-nilai luhur ini mulai mengalami pelunturan
sebagaimana tergambar dalam kasus perselisihan antar tokoh-tokoh terkemuka yang
berasal dari pusat Kejawen itu sendiri. Ketika prinsip-prinsip dialog,
kesabaran, kerterbukaan,… diabaikan demi kepentingan pribadi/kelompok atau dorongan
emosional, maka identitas diri/Kejawen yang telah mengakar akan ternodaI. Oleh
karena itu, menjaga dan merenungkan kembali nilai-nilai etis dan estetis dalam
kehidupan sehari-hari (Kejawen) menjadi penting agar warisan nilai dan budaya
ini terus eksis dan semakin memanusiakan manusia terutama masyarakat Jawa dan
manusia pada umumnya.
SUMBER/BAHAN BACAAN
Abimanyu, Petir. Ilmu Mistik
Kejawen: Menguak Rahasia Hidup Orang Jawa. Yogyakarta: Noktah, 2021.
Achmad, Sri Wintala. Sejarah
Agama Jawa: Menelusuri Kejawen sebagai Subkultural Agama Jawa. Yogyakarta:
Araska Publisher, 2019.
Ciptoprawiro,
Abdullah. Filsafat Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
Geertz, Clifford. Abangan,
Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Pustaka Jaya, 1981.
----------.
The Religion of Java. London: Free Press, 1960.
Herusatoto,
Budiono. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta:
PT Hanindita, 1987.
Jong,
S. De. Salah Satu Sikap Hidup Orang Jawa. Yogyakarta: Kanisius, 1976.
Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa.
Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984.
----------.
Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Jambatan, 1976.
Mulder, Niels. Kebatinan dan
Hidup Sehari-hari Orang Jawa: Kelangsungan dan Perubahan Kulturil. Jakarta:
Gramedia, 1983.
----------.
Mysticism in Java Ideology in Indonesia. Michigan:
Pepin Press,1998.
Musaman,
Asti. Filosofi Hidup Orang Jawa. Yogayakarta: Anak Hebat Indonesia,
2022.
Subandrijo,
Bambang. Keselamatan bagi Orang Jawa. Jakarta: PT BPK
Gunung Mulia, 2000.
Suparyanto,
P. Penziarahan Mistik Bhima: Suatu Model Perkembangan Spiritual Cara Jawa.
Yogyakarta: Kanisius, 2021.
Suseno, Franz Magnis. Etika Jawa. Jakarta: PT
Gramedia, 1984.
----------.
Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta:
Kanisius, 1987.
Wibowo, Robi. Nalar Jawa Nalar
Jepang. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2017.
INTERNET
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/31/07372421/survei-indikator
https://news.detik.com/berita/d-7872694/serba-serbi-ijazah-jokowi-hingga-soal-tak-lagi-berkacamata

Komentar
SURA DIRA JAYA JAYANINGRAT, LEBUR DENING PANGASTUTI
Artinya semua kejahatan di dunia ini pada akhirnya akan dikalahkan oleh kebaikan atau kebenaran. Satu pesan yang memberi keyakinan bahawa semua sifat picik, keras hati dan angkara murka, padaakhirnya akan dikalahkan dengan sikap yang bijaksana, lembut hati dan sabar.
Mari kita terus belajar dan hidup dalam kebijaksanaan🫶