ESTETIKA JAWA DIGUGAT

sumber gambar: https://shorturl.at/zY8Ch


Nilai-nilai etika, estetika dan kebudayaan Jawa menempatkan prinsip kerukunan, hormat, dan keseimbangan batin sebagai dasar harmoni kolektif. Nilai-nilai tersebut memandu masyarakat Jawa untuk bertindak tepat dalam perannya di dunia. Konsep seperti sepi ing pamrih dan ramé ing gawé menekankan pentingnya pengendalian ego dan pengabdian sosial sebagai bentuk spiritualitas yang membumi dan bersifat keutamaan. Kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan crew-nya menjadi ilustrasi nyata akan gugatan terhadap nilai-nilai Kejawaan itu sendiri, ketika tindakan politik cenderung abai terhadap etika komunikasi dan keharmonisan sosial. Ketidaksesuaian sikap tersebut menunjukkan potensi pelunturan nilai etika dan estetika Jawa yang menjunjung tinggi kesabaran dan penghormatan terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari.


 Masyarakat dan Kebudayaan Jawa

Secara antropologis-kultural, yang disebut suku Jawa adalah sekelompok masyarakat yang secara turun-temurun mewarisi suatu tata-nilai, adat-istiadat, dan tradisi kebudayaan Jawa menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai ragam dialeknya dalam kehidupan sehari-hari, serta bertempat tinggal atau berasal dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang lazim disebut sebagai Tanah Jawa. Suku Jawa asli hidup di daerah pedalaman, meliputi wilayah Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Secara kolektif daerah-daerah itu disebut daerah Kejawen. Sedangkan daerah-daerah yang lain disebut Pesisir dan Ujung Timur.

Pada umumnya, daerah Yogyakarta dan Surakarta sebagai bekas kerajaan Mataram diakui sebagai pusat kebudayaan Jawa. Sedangkan daerah Jawa Barat (wilayah sebelah barat sungai Cilosari dan Citanduy) didiami oleh suku Sunda yang memiliki adat-istiadat, tradisi kebudayaan, serta bahasa suku sendiri (bahasa Sunda).

Kejawen merupakan sebuah kerpercayaan yang terutama dianut di pulau Jawa oleh suku Jawa dan suku bangsa lainnya yang menetap di Jawa. Kejawen hakekatnya adalah suatu filsafat di mana keberadaannya ada sejak orang Jawa (Bahasa Jawa: Wong Jawa, Krama: Tiyang Jawi) itu ada. Pengertian (Kejawen) ini tidak jauh berbeda dengan “filsafat Jawa” yang dipergunakan Abdulah Ciptoprawiro yang mengkristalisasi atau inti dasarnya adalah tantularisme. Tantularisme merupakan penghormatan pada Empu Tantular yang menegakkan religiositas Jawa yang toleran, nonsektarian, dan rukun. Dalam Bahasa sederhananya, yakni memberikan wadah pada perbedaan pandangan namun dan tetap saling menghormati.

 

Kaidah Dasar Kehidupan Masyarakat Jawa

a.  Prinsip Kerukunan

Prinsip kerukunan bertujuan untuk mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis. Prinsipnya bahwa konsep kerukunan dalam budaya Jawa bukan sekadar bentuk ideal sosial, melainkan menjadi prinsip moral yang mendasar dan mengakar, semacam imperatif kategoris dalam kehidupan masyarakat Jawa. Prinsip ini menuntut individu untuk menahan ego, membatasi ekspresi emosi, dan mengendalikan dorongan untuk menonjolkan diri. Semua itu demi menjaga keseimbangan sosial dan integrasi dalam kehidupan masyarakat Jawa.

Kerukunan dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa juga dipandang sebagai perwujudan dari etos keberadaan bersama yang mendalam: sebuah dunia ideal yang menolak konfrontasi demi keteraturan, yang menilai etika bukan dari keberanian individu untuk bersuara, tetapi dari kesanggupannya untuk diam dan memberi tempat bagi orang lain. Prinsip ini menghadirkan suatu pandangan hidup yang tidak heroik tetapi kontemplatif, di mana menjaga wajah orang lain diyakini sebagai menjaga dunia agar tetap utuh.

 b.  Prinsip Hormat

Prinsip hormat dalam masyarakat Jawa mencerminkan suatu etika sosial yang berakar dalam kosmologi dan pandangan hidup yang menekankan keteraturan, keharmonisan, dan pengakuan terhadap struktur hierarkis sebagai sesuatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini bukan sekadar aturan perilaku lahiriah, melainkan merupakan ekspresi dari pandangan dunia Jawa yang menjunjung tinggi keseimbangan antara individu dan masyarakat, antara perasaan batin dan ekspresi sosial, antara hierarki dan tanggung jawab moral. Jika dilihat secara filofis, prinsip hormat dalam masyarakat Jawa merupakan ekspresi dari suatu filsafat sosial yang mengedepankan keteraturan, kehalusan ekspresi, dan penghindaran konflik sebagai dasar bagi keharmonisan.

 

Etika dan Estetika sebagai Kebijaksanaan Hidup Jawa

Kata “etika” dalam arti yang sebenarnya berarti filsafat mengenai bidang moral. Atau dengan kata lain, ilmu atau refleksi sistematik mengenai pendapat-pendapat, norma-norma, dan istilah-istilah moral. Franz Magniz-Suseono, melihat etika itu secara lebih luas yaitu sebagai keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya: bagaimana mereka harus membawa diri, sikap-sikap, dan tindakan-tindakan mana yang harus mereka kembangkan agar hidup mereka sebagai manusia berhasil, dan sebagainya. Beretika dan berestetika dalam arti luas, di dalam kebudayaan Jawa berarti ngudi kasampurnaan. Menusia mencurahkan seluruh eksistensinya, baik jasmani maupun rohani, untuk mencapai tujuan itu. Usaha tersebut merupakan suatu kesatuan dan kebulatan dalam gerak usaha manusia menuju kesempurnaan.

 

·      Sikap Batin yang Tepat

Etika Jawa berakar pada upaya pembentukan sikap batin yang tepat, sebab orang dapat membedakan yang benar dari yang salah melalui batinnya. Batin dapat diartikan sebagai rasa dalam, terletak di bagian terdalam hati manusia, tersembunyi dan misteri. Clifford Geertz mengartikan batin sebagai “realitas dalam dari pengalaman manusia”. Sikap ini menentukan kualitas manusia Jawa. Dengan demikian, etika Jawa adalah etika harmoni, bukan etika hukum. Ia menekankan penyesuaian, keseimbangan batin, kebersamaan, dan ketulusan. Keutamaan tidak muncul dari pemenuhan aturan, melainkan dari kepekaan terhadap irama semesta dan kedalaman batin yang terus-menerus dijalani demi membangun ketenangan pribadi dan keseimbangan dunia.

  

·      Tindakan yang Tepat dalam Dunia

Sikap batin yang tepat dalam ajaran Jawa secara alami menuntun kepada tindakan yang tepat dalam dunia. Etika Jawa tidak mendorong penghindaran dari dunia atau kontemplasi mistik yang menjauhkan diri dari kehidupan sosial. Sebaliknya, ia menekankan keterlibatan aktif yang seimbang, dengan hati yang bebas dari hawa nafsu dan pamrih pribadi. Sikap ini memungkinkan manusia untuk mengemban perannya dalam kehidupan duniawi tanpa melekat padanya, suatu bentuk spiritualitas yang justru tumbuh dari keterlibatan aktif dalam kehidupan khususnya bagi orang Jawa.

Esensi dari tindakan yang etis di dunia ini tercermin dalam konsep ramé ing gawé, yang berpasangan erat dengan sepi ing pamrih. Jika sepi ing pamrih mencerminkan dimensi internal dari penguasaan diri dan pembebasan dari egoisme, maka ramé ing gawé adalah manifestasi eksternalnya: bekerja, berkarya, dan berperan dalam masyarakat sesuai kedudukan, namun tanpa mengejar kepentingan diri. Di sini, kerja bukan dinilai dari produktifitas atau hasil yang diubah, melainkan dari kesetiaan menjalankan kewajiban sesuai posisi dalam masyarakat. Manusia Jawa dipandang sebagai bagian dari tatanan semesta yang sudah teratur, dan tindakan etis adalah tindakan yang menjaga harmoni tersebut.

 

Hakikat Kekuasaan dan Moral Jawa

Etika Jawa menempatkan keutamaan moral sebagai sikap kehendak untuk bertindak sesuai norma moral, terutama untuk menjaga keselarasan sosial dan harmoni masyarakat. Keselarasan dianggap sangat penting karena dunia dan kehidupan manusia diatur oleh kekuatan gaib dan takdir yang tidak bisa diubah manusia. Oleh karena itu, tindakan manusia harus menerima dan menjaga tatanan sosial yang ada, bukan berusaha mengubahnya secara drastis.

Norma moral dalam etika Jawa tidak bersifat mutlak atau kategoris; tidak ada satu norma pun yang boleh dipaksakan secara berlebihan jika mengganggu keseimbangan sosial. Seperti yang dijelaskan di atas bahwa keutamaan moral utama adalah “sepi ing pamrih” (membatasi diri, tidak mementingkan diri sendiri) dan “ramé ing gawé” (setia memenuhi kewajiban sesuai kedudukan). Keutamaan ini menuntut sikap menghindari konflik dan menunjukkan hormat, bukan menentukan tindakan spesifik. Namun, muncul dilema ketika harapan masyarakat bertentangan dengan suara hati atau kesadaran moral individu. Tidak jarang muncul bergagai ketegangan antara ketaatan sosial dan otonomi moral individu. Bagaimana otentisitas nilai Kejawen yang mengutamakan menjaga keselarasan dan struktur sosial di tengah situasi seperti ini? Etika Jawa mengutamakan menjaga keselarasan dan struktur sosial, sehingga otonomi moral individu dibatasi, bahkan keberanian moral dan tanggung jawab individu kadang harus ditekan demi menjaga rukun.

 

Lunturnya Estetika Jawa

Dilansir dari detiknews.com, terjadi perdebatan di publik terkait persoalan keaslian ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo dan beberapa orang terkemuka dalam bidang politik, menuding bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu. Tudingan ini dibantah mentah-mentah oleh Jokowi. Bahkan hasil survei yang diselenggarakan indikator publik Indonesia menunjukkan, mayoritas publik tidak percaya bahwa Presiden ketujuh Republik Indonesia-Joko Widodo memalsukan ijazahnya.

Mengutip dari gramedia.com, Joko Widodo lahir pada 21 Juni 1961 di Surakarta, Jawa Tengah. Sementara itu, dilansir dari KBANews.com, Roy Suryo lahir pada 18 Juli 1968 di Yogyakarta. Roy Suryo pernah menjadi dosen fotografi di UGM, pernah menjabat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2006, dan beberapa jabatan penting lainnya. Dari data tersebut menunjukkan bahwa kedua tokoh ini lahir dan dibentuk oleh (di dalam) budaya Jawa yang sangat kental dengan nilai budaya, terutama etika dan estetika. Sebab pada umumnya, daerah Yogyakarta dan Surakarta diakui sebagai pusat kebudayaan Jawa.

Orang-orang yang memiliki pangkat atau pendidikan tertinggi, dalam budaya Jawa dikenal atau digolongkan sebagai golongan priyayi. Oleh karena itu, dengan pengalaman dan pendidikan yang tinggi mengharuskan mereka menjadi pribadi yang semakin beretika dan berestetika. Pribadi yang beretika dalam kebudayaan Jawa adalah mereka yang selalu menghadirkan nilai atau sikap kerukunan dan sikap hormat dalam kehidupan mereka. Selain itu juga mereka yang terbuka untuk berkomunikasi apabila ada perbedaan pendapat dan persoalan lainnya. Ketika seorang Jawa tidak terbuka untuk komunikasi, maka ia dianggap melunturkan kebudayaan Jawa dan terutama kodrat atau eksistensi dirinya sendiri sebagai orang Jawa.

Roy Suryo melaporkan Joko Widodo kepada pihak keamanan tanpa terlebih dahulu menjalin komunikasi dan mencari tahu kebenaran dari kasus yang dilaporkannya. Lebih ekstrem lagi, bahwa Roy dan komplotannya tidak mau menerima keputusan yang sudah dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang memeriksa dan bertanggung jawab dalam menangani kasus yang dilaporkannya. Tindakan ini melanggar nilai budaya dan etika Kejawen yang dianutnya sendiri sebab dalam budaya Jawa komunikasi juga menjadi salah satu kaidah terpenting terutama untuk menciptakan dan merasakan kerukunan. Tindakan Roy Suryo tidak mau percaya terhadap hasil keputusan juga merupakan tindakan yang melenceng dan berkontradiksi dengan akar Kejawen yang adalah terbuka, ramah, sabar, tabah, dan menjunjung tinggi kebersamaan.

Dilansir dari antaranews.com, dikatakan bahwa Roy Suryo bersama komplotannya melakukan tudingan ijazah palsu itu berdasarkan adanya unsur dendam. Untuk itu, ada pihak yang mengatakan dengan tegas kepada Roy Suryo supaya tidak melawan orang diam (tenang) dan sabar (nilai Kejawen). Sebab sejatinya, ketenangan dan kesabaran akan selalu membuahkan dan memanen hasil yang baik bagi diri dan kehidupan sesorang (terutama masyarakat Kejawen).

 

Kesimpulan

Kebudayaan Jawa dibangun atas dasar nilai etika dan estetika yang sangat dalam dan juga kompleks. Prinsip-prinsip seperti kerukunan, hormat, sepi ing pamrih, ramé ing gawé, keterbukaan dan komunikasi menjadi fondasi dalam membentuk sikap dan tindakan masyarakat Jawa yang harmonis, kontemplatif dan terorientasi pada ketertauran dan keseimbangan kebatinan. Namun, tampaknya nilai-nilai luhur ini mulai mengalami pelunturan sebagaimana tergambar dalam kasus perselisihan antar tokoh-tokoh terkemuka yang berasal dari pusat Kejawen itu sendiri. Ketika prinsip-prinsip dialog, kesabaran, kerterbukaan,… diabaikan demi kepentingan pribadi/kelompok atau dorongan emosional, maka identitas diri/Kejawen yang telah mengakar akan ternodaI. Oleh karena itu, menjaga dan merenungkan kembali nilai-nilai etis dan estetis dalam kehidupan sehari-hari (Kejawen) menjadi penting agar warisan nilai dan budaya ini terus eksis dan semakin memanusiakan manusia terutama masyarakat Jawa dan manusia pada umumnya.


 

SUMBER/BAHAN BACAAN

Abimanyu, Petir. Ilmu Mistik Kejawen: Menguak Rahasia Hidup Orang Jawa. Yogyakarta: Noktah, 2021.

Achmad, Sri Wintala. Sejarah Agama Jawa: Menelusuri Kejawen sebagai Subkultural Agama Jawa. Yogyakarta: Araska Publisher, 2019.

Ciptoprawiro, Abdullah. Filsafat Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 1986.

Geertz, Clifford. Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Pustaka Jaya, 1981.

----------. The Religion of Java. London: Free Press, 1960.

Herusatoto, Budiono. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: PT Hanindita, 1987.

Jong, S. De. Salah Satu Sikap Hidup Orang Jawa. Yogyakarta: Kanisius, 1976.

Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984.

----------. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Jambatan, 1976.

Mulder, Niels. Kebatinan dan Hidup Sehari-hari Orang Jawa: Kelangsungan dan Perubahan Kulturil. Jakarta: Gramedia, 1983.

----------. Mysticism in Java Ideology in Indonesia. Michigan: Pepin Press,1998.

Musaman, Asti. Filosofi Hidup Orang Jawa. Yogayakarta: Anak Hebat Indonesia, 2022.

Subandrijo, Bambang. Keselamatan bagi Orang Jawa. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2000.

Suparyanto, P. Penziarahan Mistik Bhima: Suatu Model Perkembangan Spiritual Cara Jawa. Yogyakarta: Kanisius, 2021.

Suseno, Franz Magnis. Etika Jawa. Jakarta: PT Gramedia, 1984.

----------. Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius, 1987.

Wibowo, Robi. Nalar Jawa Nalar Jepang. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2017.

 

INTERNET

https://kbanews.com/pilihan-redaksi/profil-lengkap-roy-suryo-mantan-menteri-dan-ahli-tematika-yang-dipolisikan-oleh-jokowi-di-kasus-ijazah-palsu/

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/28/17125701/diperiksa-kasus-ijazah-jokowi-kader-psi-ditanyai-soal-pertemuan-dengan-roy-suryo-dan-rismon

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/31/07372421/survei-indikator

https://news.detik.com/berita/d-7872694/serba-serbi-ijazah-jokowi-hingga-soal-tak-lagi-berkacamata

https://news.detik.com/berita/d-7927884/bareskrim-buktikan-ijazah-jokowi-asli-projo-ragu-roy-suryo-terima

https://www.antaranews.com/berita/4842249/cek-fakta-foto-roy-suryo-ditahan-karena-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi

https://www.gramedia.com/literasi/biografi-joko-widodo/

Komentar

Nang Nayoko Aji mengatakan…
Salah satu nasehat Ki Semar (Sabdo Palon)
SURA DIRA JAYA JAYANINGRAT, LEBUR DENING PANGASTUTI
Artinya semua kejahatan di dunia ini pada akhirnya akan dikalahkan oleh kebaikan atau kebenaran. Satu pesan yang memberi keyakinan bahawa semua sifat picik, keras hati dan angkara murka, padaakhirnya akan dikalahkan dengan sikap yang bijaksana, lembut hati dan sabar.
Suara Indonesia mengatakan…
Solid 🫡
Mari kita terus belajar dan hidup dalam kebijaksanaan🫶

Postingan populer dari blog ini

KETIKA ALAM MENULIS TRAGEDI

DESEMBER DAN PERSIAPAN NATAL